KONFLIK KEPENTINGAN DAN BUDAYA POPULER

 

Kelompok 6 Ilkom C :

Kioko Vibie Adzira

Nindi Anggita Febriani

Queena Adzikra Arza

Reza Dwi Pangestu

 

Resume buku Etika dan Filsafat Komunikasi Muhammad Mufid,2009

BAB 13

Konflik Kepentingan dan Budaya Populer

A.     Konflik kepentingan

Konflik kepentingan merupakan isu akuntabilitas. Novel ali (dalam suara merdeka, 7 Januari 2007) mengatakan bahwa komunikasi itu kepentingan. Tiap orang yang berkomunikasi, punye kepentingan, atau karena setiap sistem dan proses komunikasi mengisyaratkan kepentingan, maka (di balik) komunikasi cenderung selalu terbuka konflik kepentingan. Jika terjadi konflik kepentingan sebagai akibat berlangsungnya proses komunikasi tertentu, pakar komunikasi umumnya akan memandang fenomena ini sebagai sesuatu yang biasa terjadi.

B.      Pengertian konflik

Robbins (1996), dalam “organization behavior” menjelaskan bahwa konflik adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun negatif. Persaingan erat kaitannya dengan konflik karena dalam persaingan beberapa pihak menginginkan hal yang sama tetapi hanya satu yang mungkin mendapatkannya. Konflik tidak selalu berakibatkan negatif tetapi dengan adanya konflik dapat memberikan pembelajaran.

C.      Jenis-jenis konflik

Ada lima jenis konflik menurut penulis buku “management” james a.f stoner yaitu :

1.      Konflik intrapersonal

Konflik yang terjadi pada diri sendiri. Konflik terjadi bila ada suatu peristiwa memilii dua keinginan yang tidak mungkin dapat dipenuhi sekaligus. Dalam konflik intrapersonal ini ada tiga macam bentuk yakni :

- konflik pendekatan-pendekatan

- konflik pendekatan-penghindaran

- konflik penghindaran-penghindaran

2.      Konflik interpersonal

Konflik ini terjadi diantara dua individu yang saling bertentangan karena kepentingan atau keinginnan. Hal ini sering terjadi atas perbedaan latar belakang seperti status, jabatan, bidang kerja, dan sebagainya.

3.      Konflik antar-individu dan kelompok

Konflik ini berhubungan dengan cara individu menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas yang ditekankan kepada mereka oleh kelompok kerja mereka.

4.      Konflik antara kelompok dalam organisasi yang sama

Konflik tipe ini yang sering terjadi di dalam organisasi konflik ini antar lini dan staff, pekerja dan pekerja.

5.      Konflik antara organisasi

Konflik ini berdasarkan pengalaman ternyata telah menyebabkan timbulnya pengembangan produk-produk baru, teknologi baru dan servis baru, harga lebih rendah dan pemanfaat sumber daya secara lebih efisien.

D. PENGERTIAN KONFLIK KEPENTINGAN

Konflik kepentingan adalah suatu keadaan sewaktu seseorang pada posisi yang memerlukan kepercayaan namun memiliki kepentingan profesional dan pribadi yang bersinggungan dan dapat menyulitkan orang tersebut untuk menjalankan tugasnya. Suatu konflik kepentingan dapat mengurangi kepercayaan terhadap seseorang atau suatu profesi. Konflik muncul sebagai tarikan antara keberpihakan pada nilai partikular dan kewajiban secara umum. Dalam konflik kepentingan tidak terrdapat peraturan yang melarang hal-hal yang potensial memunculkan konflik kepentingan.

Jeffrey Olen dalam buku Ethics in Journalism mengatakan bahwa adopsi media soal peraturan-peraturan untuk menghilangkan konflik kepentingan adalah bukan hanya untuk memaksimalkan jangkauan audiens, tapi jurnalis memang secara mendasar memiliki kewajiban moral untuk dapat dipercaya. Salah satu problem utama dalam menghilangkan konflik kepentingan adalah keterlibatan struktur pada level tinggi. Alvin Day mencontohkan pada media, konflik kepentingan justru muncul dari perusahaan besar yang notabene adalah pengiklan di media yang bersangkutan ketika perusahaan tersebut menjadi subjek media.

 

E. SUMBER KONFLIK KEPENTINGAN

Kita perlu mencari tahu sumber dari konflik kepentingan tersebut. Jika kita ingin menghindari atau paling tidak menguranginya. Kehidupan ini penuh dengan jebakan dilema loyalitas, dan jika kita bisa mengetahui perangkap tersebut dalam banyak kasus kita tidak berdaya untuk menghindarinya. Riset menunjukkan bahwa konflik mempunyai beberapa penyebab, dan secara umum dapat dibagi ke dalam tiga kategori:

-          Perbedaan komunikasi, adalah perselisihan yang timbul dari kesulitan semantik, kesalahpahaman bahasa, diskomunikasi, atau juga communication-overload.

-          Adanya perbedaan struktural. Setiap organisasi perusahaan pasti memiliki struktur, baik secara horizontal ataupun vertikal. Perbedaan struktural ini sering kali menciptakan masalah pengintegrasian dan ujung-ujungnya mengakibatkan terjadinya konflik kepentingan.

-          Sumber konflik yang ketiga adalah adanya perbedaan kepribadian. Faktor-faktor, seperti perbedaan latar belakang, pendidikan, dan pengalaman.

Dalam kacamata komunikasi, sumber konflik kepentingan yang utama adalah:

1.       Hubungan yang Menimbulkan Konflik (conflicting relationships)

Memiliki dua hubungan yang sama-sama memerlukan loyalitas serupa. Independensi kita akan menjadi terbatas.

2.       Pemberian dan Hadiah (gifts and perks)

Jika praktisi komunikasi menerima hadiah, cendera mata dan pemberian lain yang mengandung kepentingan tersembunyi (vested interests), maka hal tersebut akan memunculkan keraguan terhadap obyektivitas praktisi komunikasi tersebut.

3.       Checkbook Journalism

Terjadi ketika media membayar narasumber, sehingga media yang bersangkutan akan memperoleh hak eksklusif untuk menampilkan narasumber tersebut.

4.       Hubungan Personal

Faktor yang sangat berpotensi memunculkan konflik kepentingan namun sangat sulit dihindari adalah hubungan personal. Maka, dalam konteks ini bisa dipahami jika ada sejumlah praktisi komunikasi yang memilih untuk menghindar dari kedekatan personal.

5.       Partisipasi Publik

Dilema konflik kepentingan juga muncul dari kenyataan bahwa praktisi komunikasi juga bagian dari publik secara umum.

 

F.MEDIA DAN KONFLIK KEPENTINGAN

            Konflik kepentingan pada media berkaitan dengan dua pihak, penguasa dan pengusaha. Media yang berafiliasi atau dimiliki oleh pengusaha atau pejabat memiliki konflik kepentingan. Apa berpihak ke publik atau berpihak pada penguasa yang merupakan sebagai pemilik. Jika media massa dibiarkan menjadi aparatus kekuatan sosial-politik, seluruh materi pelayanan akan senantiasa dikonfirmasikan terlebih dahulu dengan berbagai interest politik yang bersangkutan. Akibatnya, keunggulan media akan bersifat subordinated dengan pamrih politik.  Pelayanan media massa bersifat sosial, bukan politik. Sedangkan pelayanan politik bersifat politik,bukan sosial. jika pelayanan media bersifat politik, muatan politik di dalamnya berfungsi sebagai variabel antara. Artinya, pembentukan atau perubahan kognisi, afeksi maupun konasi politik lewat media massa tidak dengan sendirinya terealisasi, kecuali setelah melampaui berbagai proses sosial.

            Jika media massa terperangkap kepentingan politik praktis, kinerjanya akan lebih bersifat monoton dimana disebabkan terlalu dominannya misi politik, yang dipikulkan di pundak media. Media massa yang tidak menjadi aparatus politik, lebih mampu memenuhi dan menciptakan selera publik. Karena beban politik praktis yang dipikul, nyaris sangat kurang. Media yang terlampau dibebani berbagai misi politik, menyebabkan kreativitas pelayanan terkooptasi oleh berbagai kepentingan di luar kerangka profesionalisme. Fenomena konglomerasi industri media adalah krisis lain dari demokratisasi media yang dapat melemahkan fungsi kontrol media dalam upaya membangun masyarakat mandiri karena berkembangnya bisnis industri pers rawan menimbulkan konflik kepentingan. Konflik kepentingan media yang sudah menggurita bisnisnya bisa terjadi dengan pemasangan iklan, politikus, pimpinan pemerintahan, dan lainnya yang menyebabkan media tidak lagi kritis.

            Karena media tidak kritis, maka semakin sedikit kepentingan publik yang diangkat media massa “mainstream”. Padahal, pers harus meningkatkan fungsi kontrol sosial, agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Ashadi Siregar mengatakan keberadaan media massa perlu dilihat dalam konteks epistemologis, dengan melihat jurnalisme sebagai suatu susunan pengetahuan dalam mengahadapi realitas sosial. Adanya jurnalisme, dikenal media jurnalisme yang dapat dibedakan dengan genre media massa lainnya. Media jurnaslisme mengutamakan informasi faktual berkonteks kehidupan publik, lain dengan media massa hiburan dimana mengutamakan informasi fiksional berkonteks kehidupan privat.

            Media jurnalisme ditandai dengan fungsi sebagai institusi sosial yang mengangkat fakta-fakta sosial sebagai informasi jurnalisme. Sehingga fungsi utamanya adalah untuk menyampaikan berita. Berita (news-story) dapat dibicarakan dalam berbagai definisi, mulai dari cara mengambil salah satu unsur kelayakan berita (newsworthy), kebaruan (newness), penting (significance), atau formula simple “K” seperti konflik, kantong (uang), serta kelamin (seks). Hal ini adalah kaidah teknis dalam memproduksi berita, untuk masuk substansi jurnalisme, bahwa berita adalah fakta sosial yang direkonstruksi kemudian diceritakan, dimana cerita fakta sosial ditampilkan di media massa.

 

            Menurut Ashadi, orientasi jurnalisme dasarnya bertolak dari dua sisi, pertama bersifat teknis berkaitan dengan standar kelayakan berita (newsworthy), dan kedua bersifat etis dengan standar normatif dalam menghadapi fakta-fakta. Hal pertama yaitu resultan dari dorongan kepentingan pragmatis khalayak dan pengelola media. Kepentingan pragmatis khalayak dapat bersifat sosial atau psikis. Sementara kepentingan pragmatis pengelola media dapat mewujud dalam kaitan politis dan ekonomis. Kepentingan pragmatis pengelola media berakibat pada dinamika media jurnalisme yang tidak menjalankan fungsi imperatif bagi publik. Media tidak menjalankan fungsi imperatif sosial, tetapi menjalankan fungsi organic dari institusi lain seperti politik dan bisnis.

            Kepentingan media dilihat melalui orientasinya, dengan menjalankan orientasi sosial fungsi imperatif media jurnalisme akan tinggi, sebaliknya fungsi imperatif menjadi rendah jika media menjalankan orientasi ekonomi-politik. Hal ini bertalian dengan landasan otonomi dan independensi dengan orientasi sosial yang akan menggerakkan fungsinya dalam kebijakan pemberitaan. Kebijakan dengan orientasi sosial akan melahirkan kecendrungan objektivikasi untuk mencapai objektivitas informasi, sedang dalam orientasi ekonomi-politik dalam proses komodifikasi yang menghasilkan komoditas ekonomi (bisnis) ataupun politik.

            Sisi kedua adalah orientasi bersifat etis yang berada dalam tataran ideal normatif, yaitu cita-cita sosial yang ingin diwujudkan pengelola media dalam kaidah profesionalisme. Dalam lingkup masyarakat demokratis, media massa khususnya jurnalisme menjalankan fungsi imperatif secara objektif dalam proses yang menghubungkan warga dengan publik, dengan tujuan warga dapat terlindungi dan penetrasi kekuasaan struktural dari negara, modal, dan sosial (komunalisme ataupun agama). Keberadaan kerja jurnalisme sebagai suatu profesi tidak sekedar komponen dalam proses manajemen korporasi, tetapi bekerja dengan kekuasaan.

            Seorang jurnalis pada hakikatnya merupakan pekerja kultural Karena berurusan dengan wacana. Dapat saja menjadi semacam pedang jika media yang diurusnya sebagai komoditas ekonomi, atau broker kekuasaan jika mengurus informasi sebagai komoditas politik. Sebagai pekerja ia tentu saja harus bertanggung jawab secara teknis pada manajemen tempatnya bekerja. Namun dia terkait secara moral (moral obligation) dalam akuntabilitas sosial pada publik. Tanggung jawab moral ini yang membedakan pelaku profesional dengan pekerja umumnya. Pandangan yang menempatkan jurnalis sebagai kerja dalam manajemen, telah meredusir makna kultural profesi ini sebagai pertukangan.

            Pada hal teknis, proses kerja jurnalis dalam mengolah fakta publik ke informasi jurnalisme digerakkan oleh politik pemberitaan (newsroom policy) dari organisasi redaksinya politik pemberitaan dapat berbeda antara satu media dengan lainnya, tetapi semuanya dapat dikembalikan pada kaidah universal, sejauh mana proses pemberitaan dapar mentransformasi wacana fakta sosial secara identik sebagai wacan fakta media. Maka dari itu, prinsip pertama dalam jurnalisme adalah objektivitas, dengan mengasumsikan bahwa khalayak media menuntut agar wacana yang terangkap dari suatu berita (fakta media) adalah identik dengan wacana fakra sosial. kecermatan (accuracy) sebagai landasan kerja jurnalisme, dimaksudkan untuk menjaga agar wacana fakta media, persis alias identik dengan fakta sosial.

 

G. PENDEKATAN TERHADAP KONFLIK KEPENTINGAN

Spiegel (1994) menjelaskan ada lima tindakan yang dapat kita lakukan dalam penanganan konflik, yakni:

1.      Berkompetisi

2.      Menghindari Konflik

3.      Akomodasi

4.      Kompromi

5.      Berkolaborasi

 

Louis Alvin Day (1996: 162), menyodorkan tiga pendekatan untuk mengatasi konflik kepentingan, yakni:

1.         Penetapan tujuan sedemikian rupa sehingga konflik kepentingan bisa dicegah. Konflik mesti dicegah dengan menjadikan tugas (duty based) sebagai koridor tingkah laku praktisi komunikasi.

2.         Jika konflik tidak dapat diantisipasi, setiap upaya harus dikerahkan untuk mengatasi konflik. Misalnya suatu koran melakukan investigasi kasus korupsi yang melibatkan pemilik saham. Maka, harus dipertimbangkan betul sejauh mana investigasi dijalankan dan sejauh mana hasil investigasi ditulis dalam koran. Hal ini dimaksudkan agar potensi konflik kepentingan tidak kemudian berkembang menjadi konflik sesungguhnya.

3.         Jika konflik kepentingan tidak bisa dicegah, maka publik atau klien harus mengetahui akan adanya konflik tersebut. Konsultan PR yang menangani kilen dua organisasi yang berseberangan misalnya, harus memberi tahu kepada kedua klien tersebut tentang adanya konflik kepentingan dimaksud. Dengan demikian, akan dicari langkah-langkah produksi pesan yang menguntungkan kedua klien tersebut. Prinsip ini juga merupakan penerapan dari prinsip golden mean yang dikemukakan oleh Aristoteles.

Hal yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi konfli, yaitu :

1.         Introspeksi diri

2.         Mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat

3.         Identifikasi sumber konflik.

4.      Mengetahui pilihan penyelesaian atau penanganan konflik yang ada dan memilih yang tepat.

 

Pertanyaan :

Seperti yang sudah diketahui konflik intrapersonal merupakan konflik yang kita alami dengan diri kita sendiri, lalu bagaimana cara atau tips mengatasi konflik intrapersonal tersebut apakah harus melibatkan orang lain dalam mengatasi konflik tersebut?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONFIDENSIALITAS DAN KEPENTINGAN UMUM

Respon Paper : Fenomena Konten Prank Berkedok Sedekah dan Pola Konsumsi Media Masyarakat Indonesia

KEBENARAN DALAM ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI