Respon Paper : Penutupan Website IndoXXI Sebagai Media Penyiaran Film Ilegal
Queena Adzikra Arza-2019041061
I.
LATAR BELAKANG
Media memiliki tanggung jawab dalam hal mempublikasikan sebuah konten. Dalam filsafat, pengertian tanggung jawab yaitu kemampuan manusia untuk menyadari bahwa seluruh tindakannya selalu mempunyai konsekuensi. Film merupakan sebuah karya yang memiliki hak cipta, perihal disebarkannya berbagai film yang telah melanggar hak cipta, membuat penyebarnya harus mempertanggung jawabkan dan menerima konsekuensi yang sudah di tetapkan yaitu berdasarkan Pasal 40 UU No 28 Tahun 2014 yang menegaskan film atau karya sinematografi merupakan ciptaan yang dilindungi oleh undang-undang. Sama hal nya yang terjadi oleh Situs streaming online IndoXXI yang resmi di tutup pada tanggal 1 Januari 2020 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo), penutupan situs ini diumumkan langsung oleh website IndoXXI dengan mengeluarkan statement resmi bahwa website tersebut akan di tutup pada awal tahun 2020. Penutupan oleh keminfo di karenakan film yang di tayangkan oleh situs tersebut merupakan film illegal, di mana film di distribusikan secara gratis, tanpa membayar pajak dan ketentuan lainnya seperti aturan dalam penayangan film di Indonesia, kominfo menyatakan film bajakan tersebut dianggap telah merugikan orang-orang yang bekecimpung di industri perfilman serta menimbulkan stigma masyarakat internasional yang mencap indonesia sebagai negara pembajak, hal ini membuat hadirnya pro dan kontra di tengah masyarakat, di satu sisi masyrakat terbantu untuk mengakses film-film yang sebelumnya tidak sempat untuk di tonton pada waktu penayangan di bioskop, selain itu penonton IndoXXI juga terbantu akan adanya situs tersebut karena di beberapa wilayah tertentu tidak ada bioskop seperti di kota-kota besar pada umumnya. Untuk masyarakat yang pro akan penutupan situs ini, biasanya adalah masyarakat yang berlangganan pada situs film berbayar yang merasa tidak adil bagi mereka untuk membayar sebuah tayangan tetapi masih ada masyarakat yang menonton secara gratis dan juga memedulikan perkembangan ekonomi negara yang akan di rugikan jika situs film bajakan masih banyak di gunakan masyarakat sekitar. Selain itu, pembuat situs IndoXXI pasti juga telah mendapatkan keuntungan yang luar biasa, lalu bagaimana seharusnya masyarakat, pemerintah, dan pembuat situs menangani hal tersebut? bagaimana untuk tetap dapat bebas menggunakan media dan menghadapi tekanan ekonomi serta tanggung jawab sosial? Paper ini bertujuan untuk mencari tahu pandangan masyarakat khususnya dari sudut pandang pengguna situs IndoXXI maupun dari sudut pandang pembuat website tentang kebijakan pemerintah menutup situs bajakan tersebut. Apakah langkah yang di ambil pemerintah untuk penutup situs streaming online tersebut sudah tepat dan dapat di terima oleh masyarakat dan apakah penutupan situs ini tidak merugikan pihak manapun dan tidak melanggar etika maupun filsafat dalam komunikasi media.
II.
ISI
·
PENGARUH, TEKANAN EKONOMI DAN TANGGUNG JAWAB
SOSIAL
Tekanan ekonomi mempengaruhi komunikasi yang dilakukan. Dalam berkomunikasi ada
tanggung jawab sosial, meskipun terkadang tanggung jawab sosial
tersebut sering dikalahkan oleh kepentingan ekonomi.
Dalam komunikasi massa, tekanan
ekonomi berasal dari tiga sumber, yaitu yang pertama, Pendukung finansial seperti investor, pemilik, pemasang iklan, dan pelanggan, yang kedua para pesaing dan yang ketiga adalah masyarakat
/ publik (Mufid,2009:212).
Dalam permasalahan di atas jika dilihat dari sudut pandang pembuat website, media
IndoXXI mempublikasikan film-film tersebut karena banyaknya pemasang iklan pada
website tersebut, hal ini membuat media IndoXXI mendapatkan keuntungan, jika
dilihat pada halaman pertama situs IndoXXI terlihat begitu banyak sekali iklan
yang terpasang, bahkan terkadang iklan-iklan vulgar juga terpasang di laman
situs tersebut, selain melanggar peraturan pemerintah dalam hal penyiaran hak
cipta, IndoXXI juga telah melanggar moral masyarakat indonesia demi kepentingan
keuntungan komersil belaka. Hal ini menyebabkan adanya dilema antara nilai
etis dan tanggung jawab sosial serta
tekanan ekonomi yang ada demi kelangsungan
institusi media seperti IndoXXI. Maka langkah yang diambil oleh IndoXXI untuk
menutup website tersebut dan sesuai dengan perintah kominfo adalah sebagai
bentuk tanggung jawab sosial yang harus dilakukan sebagi media penyiaran online.
Pada kasus penutupan situs indoXXI, langkah pemerintah yang ikut campur dalam
urusan industri media online dikarenakan mengganggu perkembangan ekonomi serta
nama baik politik indonesia berkaitan dengan ideologi neoliberalisme, ideologi
ini berarti kebijakan politik dan ekonomi Negara di mana gagasan pokok neoliberalisme adalah menjadikan ekonomi sebagai kunci
untuk memahami dan mendekati berbagai masalah, penggusuran arena hidup sosial menjadi
urusan individu, dan pemindahan
regulasi dari arena sosial ke urusan personal. neoliberalisme menuntut kinerja pasar bebas
sebagai satu-satunya tolokukur untuk menilai berhasil tidaknya semua kebijakan
pemerintah (Mufid,2009:214). Paham ini pada intinya memperjuangkan persaingan
bebas (leissez faire), yakni paham
yang memperjuangkan hak-hak atas pemilikan dan kebebasan individual. Selain itu, jika di lihat dari sudut pandang masyrakat
yang menggunakan website ini, hadirnya situs streaming online gratis IndoXXI membantu mereka untuk dapat
menyaksikan tayangan secara lebih mudah dan praktis tanpa harus mendownload,
membayar, dan pergi langsung ke bioskop. Tentunya hal ini membantu banyak
masyarakat yang memiliki berbagai macam kendala, pengguna situs ini biasanya
juga memiliki kepentingan tersendiri untuk mengakses situs ini, ada yang hanya
sekedar untuk menonton film untuk hiburan saja, tetapi juga banyak mahasiswa
memiliki tugas menganalisis sebuah film, sebagai seorang mahasiswa yang
ekonominya belum stabil untuk membayar sebuah film rasanya pasti akan sangat
berat. Namun disisi lain, kebiasaan inilah yang harus diubah, masyarakat perlu
mengetahui dan menyadari perihal pentingnya hak cipta. Menurut saya pribadi,
sebagai salah satu penikmat situs IndoXXI seharusnya pengguna situs juga harus
menyeimbangkan penggunaan situs dan perkembangan ekonomi media indonesia, jika
memiliki kepentingan mendesak seperti tugas sekolah yang mengharuskan untuk
menonton film tetapi tidak memiliki uang yang cukup maka menyaksikan film lewat
situs ini sangat membantu, namun jika hanya untuk hiburan dan melakukannya
terus menerus maka hal inilah yang perlu diperbaiki, penting untuk kita semua
mensupport perfilman Indonesia agar perfilman indonesia terus berjaya.
·
KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB MUATAN PESAN
Tanggung jawab adalah suatu perilaku yang menentukan bagaimana kita berekasi terhadap sebuah situasi, serta memerlukan pertimbangan terhadap beberapa jenis keputusan yang bersifat moral. Tanggung jawab juga kesanggupan untuk menetapkan sikap terhadap suatu perbuatan yang diemban dan kesanggupan untuk memikul resiko dari sesuatu perbuatan yang dilakukan (Mufid,2009:243). Pada kasus yang di angkat, IndoXXI telah mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menutup situs dan membuat pernyataan akan mendukung industri perfilman tanah air, langkah yang dilakukan oleh IndoXXI terkait tanggung jawab muatan pesan sudah tepat, pastinya pembuat situs ini sudah mempertimbangkan berbagai macam keputusan hingga akhir memutuskan untuk menutup situs tersebut sesuai dengan permintaan kominfo. Dalam filsafat, pengertian kebebasan yaitu kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan lebih bermakna positif, dan ia ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat berpikir dan berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk menjadi makhluk yang memiliki kebebasan, bebas untuk berpikir, berkehendak, dan berbuat (Mufid,2009:242). Sama hal nya dengan kasus ini, jika di lihat pada materi di atas di mana seharusnya pembuat situs IndoXXI memiliki kebebasan dalam bertindak, karena sebenarnya masih banyak penyebar film-film dengan cara online streaming di berbagai platform yang terbebas dari teguran kominfo, setiap individu memiliki kebebasan dalam melakukan apapun khususnya pada media online, tetapi juga tetap harus mempertimbangkan dampak baik maupun buruknya di masyarakat. Jika dilihat dari konteks kebebasan setiap individu, Pengguna situs ini seharusnya juga memiliki kebebasan dalam menonton atau menyaksikan apapun. Hal ini memunculkan sebuah kontradiksi antara kebebasan dan tanggung jawab muatan pesan. Dalam buku Mufid dijelaskan Kebebasan dan tanggung jawab muatan pesan sebagai etika komunikasi terkadang masih bersifat kontradiktif dalam implementasinya, namun demikian norma keduanya tidaklah bersifat kontradiktif. Iklan pornografi yang sering kita lihat pada berbagai situs online menunjukan kurangnya etika moral situs tersebut, seharusnya media memiliki tanggung jawab dalam muatan pesan yang akan di sampaikan kepada masyarakat.
III.
KESIMPULAN
Sebagai mana yang sudah
dijelaskan sebelumnya dalam paper ini,
maka dapat di simpulkan bahwa Penutupan oleh keminfo di karenakan film yang di
tayangkan oleh situs IndoXXI merupakan situs yang menyebarkan film ilegal, di
mana film di distribusikan secara gratis, tanpa membayar pajak dan ketentuan
lainnya seperti aturan dalam penayangan film di Indonesia, kominfo menyatakan
film bajakan tersebut dianggap telah merugikan mereka yang bekecimpung di
industri perfilman dan menimbulkan stigma masyarakat internasional yang mencap
indonesia sebagai negara pembajak hal
ini membuat hadirnya pro dan kontra di tengah masyarakat, di satu sisi
masyrakat terbantu untuk mengakses film-film yang sebelumnya tidak sempat untuk
di tonton pada waktu penayangan di bioskop, selain itu penonton IndoXXI juga
terbantu akan adanya situs tersebut karena di beberapa wilayah tertentu tidak
ada bioskop seperti di kota-kota besar pada umumnya. Untuk masyarakat yang pro
akan penutupan situs ini, biasanya adalah masyarakat yang berlangganan pada
situs film berbayar yang merasa tidak adil bagi mereka untuk membayar sebuah
tayangan tetapi masih ada masyarakat yang menonton secara gratis dan juga
memedulikan perkembangan ekonomi negara yang akan di rugikan jika situs film
bajakan masih banyak di gunakan masyarakat sekitar. Dalam permasalahan di atas
jika dilihat dari sudut pandang pembuat website, media IndoXXI mempublikasikan
film-film tersebut karena banyaknya pemasang iklan pada website tersebut, hal
ini membuat media IndoXXI mendapatkan keuntungan, jika dilihat pada halaman
pertama situs IndoXXI terlihat begitu banyak sekali iklan yang terpasang,
bahkan terkadang iklan-iklan vulgar juga terpasang di laman situs tersebut,
selain melanggar peraturan pemerintah dalam hal penyiaran hak cipta, IndoXXI
juga telah melanggar moral masyarakat indonesia demi kepentingan keuntungan
komersil belaka. Tentunya hal ini membantu banyak masyarakat yang memiliki
berbagai macam kendala, pengguna situs ini biasa juga memiliki kepentingan
tersendiri untuk mengakses situs ini, ada yang hanya sekedar untuk menonton
film untuk hiburan saja, tetapi juga banyak mahasiswa memiliki tugas
menganalisis sebuah film, sebagai seorang mahasiswa yang ekonominya belum
stabil untuk membayar sebuah film rasanya pasti akan sangat berat.
Pada kasus yang di angkat, IndoXXI telah mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menutup situs dan membuat pernyataan akan mendukung industry perfilman tanah air, langkah yang dilakukan oleh IndoXXI terkait tanggung jawab muatan pesan sudah tepat, pastinya pembuat situs ini sudah mempertimbangkan berbagai macam keputusan hingga akhir memutuskan untuk menutup situs tersebut sesuai dengan permintaan kominfo. Sama hal nya dengan kasus ini, jika di lihat pada materi di atas di mana seharusnya pembuat situs IndoXXI memiliki kebebasan dalam bertindak, karena sebenarnya masih banyak penyebar film-film dengan cara online streaming di berbagai platform yang terbebas dari teguran kominfo, setiap individu memiliki kebebasan dalam melakukan apapun khususnya pada media online, tetapi juga tetap harus mempertimbangkan dampak baik maupun buruknya di masyarakat.
Referensi
https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jejak/article/view/1465/1590
https://ilkomind.blogspot.com/2020/04/kebebasan-dan-tanggung-jawab-muatan.html
https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XII-12-I-P3DI-Januari-2020-208.pdf
https://www.academia.edu/38933225/ETIKA_DAN_FILSAFAT_KOMUNIKASI?email_work_card=view-paper

Komentar
Posting Komentar